Pertanyaan seputar RUANG HALAL
Pertanyaan yang sering ditanyakan.
Kami adalah startup di bidang ekomomi Halal. Kami mempunyai 3 sektor bisnis yaitu Konsultan Halal, E-commerce Halal, dan Halal Export Hub.
Alhamdulillah kami mempunyai tim yang bersertifikat BNSP sebagai Penyelia Halal maupun Auditor Halal. Di samping kami juga mempunyai tim bersertififkat dan pengalaman khusus di dalam mendampingi UMKM, IKM, maupun perusahaan dalam negeri maupun luar negeri.
Lebih lanjutKami menyediakan marketplace bagi UMKM, IKM, Startup dan pelaku usaha lainnya untuk memasarkan produk dan jasa Halal.
Pertanyaan yang sering ditanyakan.
Halal adalah Sesuatu yang dibolehkan menurut ketentuan syariat Islam. Sedangkan Haram adalah Sesuatu yang dilarang menurut ketentuan syariat Islam.
(a) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 – Jaminan Produk Halal.
Pasal 4
(1) Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
(b) Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 – Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Pasal 2
(1) Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
(2) Produk yang berasal dari Bahan yang diharamkan dikecualikan dari kewajiban bersertifikat halal.
(3) Produk sebagaimana dimaksud pada ayat (2) wajib diberikan keterangan tidak halal.
Masa berlaku saat ini adalah berlaku seumur hidup sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023.
Sertifikasi Halal dapat diperoleh secara gratis maupun berbayar (program Reguler). Sertifikasi Halal Gratis dapat diperoleh dengan memanfaatkan program dari pemerintah yaitu Self Declare (SD) dan program gratis dari Pemerintah Daerah, Kementerian maupun BUMN. Tentunya dengan syarat-syarat tertentu yang salah satunya adalah Pelaku Usaha (PU) belum pernah mendapatkan fasilitas Sertifikat Halal Gratis. Di samping itu ada program Reguler (berbayar) di mana besar kecilnya biaya ditentukan oleh besar kecilnya skala usaha dan berapa banyak produk maupun varian yang akan diuruskan Sertifikat Halalnya. Rincian biaya Sertifikasi Halal terdiri dari: 1.Biaya Pendaftaran ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dibayarkan langsung ke Rekening Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Mekanisme reguler 2.Biaya LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) untuk Audit dll 3.Biaya Transport & Akomodasi Auditor 4.Biaya yang timbul saat Pemeriksaan halal (apabila ditemukan varian, outlet/cabang tambahan, atau diperukan pemeriksaan lebih lanjut) 5.Biaya Pengujian Laboratorium (Jika ada) 6.Biaya Audit Komisi Fatwa MUI (Jika diperlukan) 7.Sertifikat halal akan diterbitkan oleh BPJPH apabila kewajiban masing-masing pihak sudah terpenuhi dan dinyatakan halal oleh komisi fatwa MUI
Alhamdulillah, Ruang Halal mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni untuk menyelesaikan tugas-tugas dan proyek dari klien.
Sebagai Startup yang bergerak di bidang ekonomi Halal, kami mempunyai layanan dari Hulu ke Hilir di bisnis Halal.
Kami membantu UMKM untuk mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) berbasis resiko sebagai syarat awal pengurusan Sertifikat Halal.
Bagi UMKM, IKM, Horeca (Hotel, Resto, Cafe), Rumah Sakit, maupun perusahaan dalam dan luar negeri yang ingin membuat Sertifikasi Halal baik itu Gratis maupun Reguler.
Kami menyediakan E-Commerce Halal Multivendor untuk membantu UMKM Indonesia memasarkan produk halalnya.
Kami menyediakan fasilitas bagi UMKM, IKM maupun Perusahaan Indonesia untuk mendapatkan buyer di luar negeri.
Kami membantu pengurusan TKDN, SIINAS dll bagi UMKM, IKM maupun perusahaan yang membutuhkan.
Kami membantu pengurusan BPOM, GMP, HACCP, dan bagi UMKM, IKM maupun perusahaan yang membutuhkan.
Kami membantu pengurusan ISO dan bagi UMKM, IKM, Startup maupun perusahaan yang membutuhkan.
Kami menyediakan akses bagi Anda yang mencari properti halal baik itu tanah, rumah, hotel, dan lainnya.
Kami membantu desa wisata untuk sertifikasi halal dan menyediakan paket Wisata Halal dengan berbagai tujuan di dalam dan luar negeri.
Bagi Anda pelaku usaha yang membutuhkan website dan aplikasi kami siap membantu insyaAllah.
Ruang Halal memasarkan produk Startup Member Starfindo.or.id dengan membuka divisi bisnis baru yaitu industri 4.0 (di antaranya adalah Cyber-Physical Systems, Internet of Things (IoT), Big Data dan Analytics, serta Autonomous Robots).
Ruang Halal membuka jalur investasi untuk Startup, UMKM, IKM dan perusahaan yang membutuhkan pendaanaan dari investor baik dalam negeri maupun luar negeri.
Alhamdulillah sejauh ini kami telah mempunyai banyak porfofolio dari bisnis kami.
Alhamdulillah Ruang Halal mempunyai tim yang kompeten di bidangnya masing-masing. Sehingga diharapkan dapat mencapai tujuan visi dan misinya, insyaAllah.
Founder Ruang Halal, Kuytalk, Telpon, Ketua Umum STARFINDO dan Penyelia Halal
Co-Founder Ruang Halal, Kuytalk, dan Telpon. Berpengalaman sebagai Manager Marketing di MNC dan Penyelia Halal
Berpengalaman dosen S2 di Kampus dan telah menyelesaikan pendidikan S3 dari FK UGM
Alumni Teknik Elektro UGM dan berpengalaman sebagai pengusaha beberapa dekade
Graduate School of Agriculture of Ibaraki University, Tokyo University of Agriculture and Technology, Ichinoseki National College of Technology
Bachelor of Science at Seoul National University of Science and Technology, Associate of Science Inha Technical College, South Korea
S1 Teknologi Pangan Universitas Brawijaya, S2 Ilmu Pangan IPB, Penyelia Halal
S1 Manajemen Universitas Jenderal Soedirman dan S1 Teknologi Pangan Universitas Terbuka, Penyelia Halal
S1 Teknologi Pangan Universitas Padjadjaran Bandung, S2 Ilmu Pangan IPB, Penyelia Halal
S1 Ilmu Teknologi Pangan Universitas Padjadjaran Bandung, S2 Ilmu Pangan IPB, Penyelia Halal
S1 Farmasi dan Profesi Apoteker Universitas Gadjah Mada, Penyelia Halal
Universitas Terbuka Jurusan Administrasi Pendidikan, Université de Caen (DU Etudes Française B1) Perancis
S1 Ilmu Fisika Universitas Negeri Jakarta
Jika ada yang perlu ditanyakan lebih jauh silakan hubungi kami melalui form kontak berikut ini.
Starfindo Space, Gedung PIDI4.0 Lantai 8 Jl. Raya Kebayoran Lama, Sukabumi Selatan Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11560